Dua pria di Malang terlibat dalam aksi jambret terhadap seorang lansia senilai Rp 7 juta akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota. Kasus ini terjadi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelaku, berinisial SJ dan SW, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun pada Jumat (8/12). SJ sebagai eksekutor, sedangkan SW menunggu di sepeda motor. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klojen pada Rabu (4/12). Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil membekuk kedua pelaku dua hari setelah kejadian. Selain mencuri gelang emas korban, SJ juga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul perutnya. Emas hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta, namun polisi berhasil menyita sebagian sebagai barang bukti. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Kota Malang.
“Jambret Emas Lansia Diringkus Polisi di Malang: Penemuan Berharga!”
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…