Dua pria di Malang terlibat dalam aksi jambret terhadap seorang lansia senilai Rp 7 juta akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota. Kasus ini terjadi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelaku, berinisial SJ dan SW, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun pada Jumat (8/12). SJ sebagai eksekutor, sedangkan SW menunggu di sepeda motor. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klojen pada Rabu (4/12). Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil membekuk kedua pelaku dua hari setelah kejadian. Selain mencuri gelang emas korban, SJ juga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul perutnya. Emas hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta, namun polisi berhasil menyita sebagian sebagai barang bukti. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Kota Malang.
“Jambret Emas Lansia Diringkus Polisi di Malang: Penemuan Berharga!”
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
