Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini merespon penggeledahan rumah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Arif Susilo di Sidoarjo oleh BNN Provinsi Jatim pada Kamis (5/12). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menegaskan bahwa apabila terbukti anggota tersebut terlibat dalam narkoba, Polda Jatim akan bertindak tegas sesuai perintah Presiden RI untuk membersihkan internal Polri. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim dengan didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim. Upaya pembersihan internal akan dilakukan secara ketat dan berjenjang hingga ke tingkat satuan wilayah terbawah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga kebersihan internal dan menegakkan hukum di lingkungan kepolisian.
“Polda Jatim: Penggeledahan Rumah Polisi Sidoarjo”
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
