Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini merespon penggeledahan rumah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Arif Susilo di Sidoarjo oleh BNN Provinsi Jatim pada Kamis (5/12). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menegaskan bahwa apabila terbukti anggota tersebut terlibat dalam narkoba, Polda Jatim akan bertindak tegas sesuai perintah Presiden RI untuk membersihkan internal Polri. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim dengan didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim. Upaya pembersihan internal akan dilakukan secara ketat dan berjenjang hingga ke tingkat satuan wilayah terbawah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga kebersihan internal dan menegakkan hukum di lingkungan kepolisian.
“Polda Jatim: Penggeledahan Rumah Polisi Sidoarjo”
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…