Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini merespon penggeledahan rumah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Arif Susilo di Sidoarjo oleh BNN Provinsi Jatim pada Kamis (5/12). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menegaskan bahwa apabila terbukti anggota tersebut terlibat dalam narkoba, Polda Jatim akan bertindak tegas sesuai perintah Presiden RI untuk membersihkan internal Polri. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim dengan didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim. Upaya pembersihan internal akan dilakukan secara ketat dan berjenjang hingga ke tingkat satuan wilayah terbawah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga kebersihan internal dan menegakkan hukum di lingkungan kepolisian.
“Polda Jatim: Penggeledahan Rumah Polisi Sidoarjo”

Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…