Polres Ponorogo berhasil mengungkap tiga kasus judi online di wilayah mereka selama bulan November 2024. Dalam kasus pertama, seorang pria berinisial M alias Pentol ditangkap di Desa Bajang pada Rabu (6/11) malam. Kasus kedua melibatkan dua orang, R dan DR asal Sidol, kedua orang tersebut ditangkap di Desa Bajang. Sedangkan kasus ketiga terjadi di warung Desa Jarak, Kecamatan Siman, di mana seorang tersangka berinisial MY ditangkap karena mengelola judi online melalui situs Pangeran Toto 3 dengan nama akun jenggot77. Kasus-kasus ini melibatkan empat pelaku dan mereka dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas perjudian, khususnya yang melibatkan teknologi. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga Ponorogo agar bebas dari praktik perjudian.
Polres Ponorogo: Bongkar 3 Kasus Judi Online – Ringkus Pemain dan Pengelola
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
