Polres Ponorogo berhasil mengungkap tiga kasus judi online di wilayah mereka selama bulan November 2024. Dalam kasus pertama, seorang pria berinisial M alias Pentol ditangkap di Desa Bajang pada Rabu (6/11) malam. Kasus kedua melibatkan dua orang, R dan DR asal Sidol, kedua orang tersebut ditangkap di Desa Bajang. Sedangkan kasus ketiga terjadi di warung Desa Jarak, Kecamatan Siman, di mana seorang tersangka berinisial MY ditangkap karena mengelola judi online melalui situs Pangeran Toto 3 dengan nama akun jenggot77. Kasus-kasus ini melibatkan empat pelaku dan mereka dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas perjudian, khususnya yang melibatkan teknologi. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga Ponorogo agar bebas dari praktik perjudian.
Polres Ponorogo: Bongkar 3 Kasus Judi Online – Ringkus Pemain dan Pengelola
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…