“Kegiatan Pertambangan dan Dampak Lingkungan: Sorotan Anggota Komisi XII DPR”

“Kegiatan Pertambangan dan Dampak Lingkungan: Sorotan Anggota Komisi XII DPR”

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mempertanyakan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan yang dianggap merusak alam. Ia menyerukan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menangani perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab. Rokhmat menekankan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan sesuai dengan semangat pelestarian alam yang dipegang oleh Pak Prabowo. Dalam pandangannya, perusahaan tambang yang melanggar harus dikenakan hukuman yang tegas.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mendorong BUMN dalam sektor pertambangan untuk memainkan peran mereka dengan baik. Menurutnya, BUMN tidak hanya bertanggung jawab atas kontribusi pendapatan negara tetapi juga harus menjaga lingkungan. Komisi XII memberikan dukungan penuh agar BUMN terus berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan baik, baik dalam hal pelestarian alam maupun dalam hal memberikan kontribusi pada pendapatan negara.

Operasional dua perusahaan tambang di Morowali Utara baru-baru ini dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena adanya indikasi pelanggaran dalam pemanfaatan ruang laut. Rokhmat menegaskan bahwa langkah-langkah seperti ini perlu terus dilakukan untuk memastikan kegiatan tambang tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat.