Kerjasama Perumda PAM Jaya dengan beberapa mitra telah menjadi sorotan Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng. Salah satu kerjasama yang mendapat perhatian khusus adalah dengan PT Mitracomm Ekasarana terkait layanan pembayaran tagihan air minum secara online. Namun, kritik utama Jalih Pitoeng ditujukan pada kerjasama antara Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. Menurutnya, kerjasama ini dianggap sarat kepentingan, tidak transparan, dan tidak akuntabel karena diduga terjadi tanpa studi kelayakan dan mekanisme lelang yang jelas.
Akibat perjanjian tersebut, Perumda PAM Jaya harus membeli air dari PT Moya Indonesia sebelum disalurkan ke masyarakat, meskipun aset sudah menjadi milik Perumda setelah kontrak dengan PT Aetra dan Palyja berakhir. Jalih Pitoeng mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kerjasama ini. Selain itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi juga mengkritik kinerja Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menilai bahwa keuangan negara dirugikan dengan menyerahkan pengelolaan air kepada pihak swasta.
Di sisi lain, FORMASI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa Dirut Perumda PAM Jaya terkait dugaan kongkalikong dengan PT Moya Indonesia. Jalih Pitoeng menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Perumda PAM Jaya, mengingat kerugian tidak hanya terjadi pada keuangan negara tetapi juga mengurangi dividen yang seharusnya masuk ke APBD DKI Jakarta.