“Pria Sidoarjo Ancam Bunuh Siswi SD: Wawasan Membahayakan”

Seorang pria di Sidoarjo telah ditangkap atas kasus pencabulan anak dengan menggunakan ancaman pembunuhan. Kasus ini terjadi ketika pelaku, berinisial RH (47 tahun), mengancam membunuh korban jika tidak mau menuruti keinginannya. Peristiwa ini terjadi pada 23 November 2024, di mana pelaku membujuk korban, yang berusia 12 tahun dan berinisial N, dengan mengaku sebagai kerabat korban. Setelah mengajak korban untuk singgah ke rumahnya, pelaku melakukan tindakan bejat terhadap korban yang akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan polisi. Insiden ini merupakan contoh nyata kejahatan terhadap anak yang harus segera ditindaklanjuti. Kepada masyarakat, peran serta dalam melindungi dan menjaga anak-anak dari potensi bahaya seperti ini sangatlah penting. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan semua pihak dapat lebih waspada terhadap keamanan anak-anak.

Exit mobile version