Puluhan pengusaha katering di Kota Kediri, Jawa Timur, jatuh korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menawarkan kerja sama dalam program Makan Bergizi Gratis. Program ini diklaim sebagai bagian dari inisiatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu korban, yang bernama Diah, menceritakan bahwa mereka awalnya diajak untuk menyuplai 1.000 kotak makanan dalam program tersebut tanpa melibatkan pembayaran. Namun, setelah beberapa minggu, mereka diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp1 juta sebagai jaminan untuk bergabung. Diah memberikan contoh bahwa dirinya mengambil 2.000 kotak dan menyerahkan Rp2 juta kepada oknum yang identitasnya diawali dengan huruf M. Kejadian ini ternyata juga menimpa sejumlah pengusaha katering lainnya, yang mengakibatkan kerugian total lebih dari Rp70 juta. Meskipun oknum M berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhir Desember 2024, para korban masih belum berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Uang sebesar Rp2 juta yang harus dikeluarkan sebagai jaminan bergabung sangat berarti bagi usaha katering para korban. Lebih lanjut, oknum M tidak pernah menjelaskan secara rinci penggunaan uang tersebut, dan terbukti tidak memiliki kaitan resmi dengan kelompok masyarakat (pokmas) yang ia klaim. Nuriko Pramega, penasihat dari Pokmas Manunggal Cipto Roso, mengonfirmasi bahwa M sebelumnya pernah tergabung dalam pokmas namun telah dikeluarkan karena tindakan merugikan yang dilakukannya. Nuriko juga menegaskan bahwa pokmas tersebut tidak pernah menarik biaya apapun dari mitra kerjanya.
“Penemuan Program Makan Bergizi di Kediri: Pengusaha Katering Tertipu”
Read Also
Recommendation for You
Polres Sumenep telah melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan…
Pada hari Rabu (10/12), pembangunan portal parkir digital di restoran Mie Gacoan di Jalan Ngagel,…
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di…
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengoplos tabung gas elpiji subsidi ke tabung…
Tersangka kasus dugaan penipuan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar bernama Igo Heryanto masih belum berhasil…
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
