Seorang pria di Pasuruan melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan perselingkuhan setelah menemukan bukti berupa tiga video syur. Tindakan tersebut dilakukan setelah pria tersebut menemukan istrinya berselingkuh dengan seorang mahasiswa. Peristiwa ini menggambarkan kekecewaan yang dirasakan oleh pria bernama AR, yang telah menikah selama empat tahun dan memiliki seorang anak. Menyaksikan rekaman video yang menunjukkan aktivitas intim antara istrinya dan pria lain membuat AR memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan perzinahan. Kejadian ini menjadi perhatian publik di Pasuruan dan menjadi salah satu cerita menarik dari JPNN.com Jatim. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda dapat mengunjungi Google News.
“Pria Pasuruan Laporkan Kasus Pelecehan Online”
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…