Seorang pria di Sumenep, berinisial AH (46) dari Kecamatan Kota/Kabupaten Sumenep, telah melakukan kekerasan rumah tangga terhadap istrinya, NC (42), yang tragisnya berujung pada kematian korban pada Sabtu (28/12). Insiden tersebut dipicu karena tersangka menduga korban berselingkuh setelah menunjukkan video TikTok tentang ketaatan istri pada suami, namun korban menjawab dengan keras. Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa tersangka tidak terima dengan jawaban korban dan menghujani korban dengan pukulan keras sehingga menyebabkan korban meninggal. Tersangka ditangkap keesokan harinya setelah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa hasil otopsi mayat, tongkat bambu, dan pakaian korban turut diamankan dalam kasus ini. Kejadian menyedihkan ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dianggap enteng dan harus ditindak dengan tegas.
“Pria di Sumenep Lakukan KDRT Hingga Istrinya Tewas: Investigasi Mendalam”
Read Also
Recommendation for You
Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengelolaan dana…
Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung,…
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…