“Ketua MPR Dukung Dangdut Jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia”

“Ketua MPR Dukung Dangdut Jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia”

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta. Kedatangan PAMDI yang diketuai oleh Haji Rhoma Irama bertujuan untuk mengundang Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai dewan juri dalam Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD). Rhoma Irama, Ketua Umum PAMDI, berharap Muzani dapat memperjuangkan aspirasi PAMDI terkait pendaftaran lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia kepada UNESCO. Muzani merespons positif usulan tersebut, menyatakan dukungannya agar dangdut diakui sebagai warisan tak benda dunia asal Indonesia sebelum tahun 2029. Menurut Muzani, dangdut telah menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang patut dihargai dunia. Muzani berencana berbicara dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mempercepat proses penetapan dangdut sebagai warisan tak benda dunia UNESCO.