Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta. Kedatangan PAMDI yang diketuai oleh Haji Rhoma Irama bertujuan untuk mengundang Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai dewan juri dalam Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD). Rhoma Irama, Ketua Umum PAMDI, berharap Muzani dapat memperjuangkan aspirasi PAMDI terkait pendaftaran lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia kepada UNESCO. Muzani merespons positif usulan tersebut, menyatakan dukungannya agar dangdut diakui sebagai warisan tak benda dunia asal Indonesia sebelum tahun 2029. Menurut Muzani, dangdut telah menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang patut dihargai dunia. Muzani berencana berbicara dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mempercepat proses penetapan dangdut sebagai warisan tak benda dunia UNESCO.
“Ketua MPR Dukung Dangdut Jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia”

Read Also
Recommendation for You

Kedatangan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan delegasinya disambut hangat oleh Presiden RI Prabowo Subianto…

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk…

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, mengapresiasi program pembinaan kemandirian warga binaan…

Legislator Partai Gerindra, Bob Hasan, melakukan peninjauan kondisi banjir di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur,…

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak terhadap program Makan Bergizi Gratis di SDN 1…