Penemuan Terbaru: Forensik Mutilasi Ngawi, Pelaku Pisau Buah

Penemuan Terbaru: Forensik Mutilasi Ngawi, Pelaku Pisau Buah

Pada Senin, 03 Februari 2025, Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan forensik terhadap Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi, yang dilakukan oleh tersangka Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32). Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah sayatan kecil pada tubuh korban yang menandakan penggunaan alat berukuran kecil dalam proses mutilasi.

Farman menjelaskan bahwa pisau buah yang disita dari tersangka diduga kuat digunakan dalam proses mutilasi. Alat tersebut dibeli di minimarket. Dalam penyelidikan lebih lanjut, didapatkan informasi bahwa pisau buah tersebut memang digunakan untuk melakukan mutilasi, mengingat sayatan yang tipis dan dibutuhkan waktu lima jam untuk melakukannya berulang kali. Proses mutilasi dilakukan oleh tersangka dengan kondisi hati yang tenang dan tanpa rasa iba.

Berdasarkan pemeriksaan psikolog forensik, Antok didiagnosis mengidap gangguan kepribadian psikopat narsistik. Kasus mutilasi ini menjadi perhatian serius di Jawa Timur, menunjukkan betapa pentingnya penanganan kasus kriminal dengan tegas dan tepat. Kini, upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat. Temukan berita menarik lainnya terkait kasus ini di Google News JPNN.com Jatim.