Imron Amin, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, menyampaikan permintaan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk berkolaborasi dalam melaksanakan tugas konstitusional MKD. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (12/2/2025). Imron Amin menjelaskan bahwa telah dilakukan sosialisasi mengenai tugas dan kewenangan MKD kepada Kapolda Jateng dan jajaran. Kolaborasi antara Polda Jateng dengan MKD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas konstitusional.
Selain itu, Imron Amin juga menyampaikan informasi mengenai hak imunitas anggota dewan dan aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah serta penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan DPRD, terhadap tugas dan kewenangan MKD DPR RI. Dengan demikian, diharapkan koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan fungsi MKD dapat berjalan dengan lebih efektif.
Imron Amin juga menekankan harapannya agar apabila terdapat kasus yang terkait dengan tugas dan wewenang MKD, Kapolda Jateng dapat segera memberitahukan MKD untuk dapat segera diproses secara tegas. Kolaborasi antara MKD dan Polda Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam menjalankan tugas konstitusional dengan lebih efektif.