Polres Blitar telah menangkap sebelas orang pesilat yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kasus ini bermula ketika sekelompok orang melakukan konvoi di Blitar dan kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap warga setempat. AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan ini menyebabkan korban yang masih dalam proses pemulihan. Dari sebelas orang yang ditangkap, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah MH (27), JWB (20), dan RGR (19). Selain itu, seorang orang juga terlibat dalam pencurian telepon seluler, yaitu HM (22). Tujuh orang lainnya melakukan aksi konvoi yang meresahkan dan merusak, yaitu RAB (25), FFMP (19), AP (17), AAP (19), DM (19), RH (19), dan HM (22). Arif menjelaskan bahwa para pelaku terpengaruh oleh minuman keras setelah menghadiri hajatan di Wilayah Wonotirto, sehingga melakukan pengeroyokan dan tindakan kasar lainnya. Para pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras saat insiden tersebut terjadi di Kecamatan Wonotirto. Selain itu, sebelas pendekar silat di Blitar berhasil ditangkap oleh polisi dalam kasus pengeroyokan dan pencurian. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda bisa mengunjungi Google News.
Mabuk Berujung Pengeroyokan & Pencurian: Fakta & Pengungkapan Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Polisi Buru Dua Pelaku Penyiraman Cairan Kimia terhadap Pedagang Tempe di Pacitan Kejadian tragis menimpa…
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
