Mabuk Berujung Pengeroyokan & Pencurian: Fakta & Pengungkapan Terbaru

Polres Blitar telah menangkap sebelas orang pesilat yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kasus ini bermula ketika sekelompok orang melakukan konvoi di Blitar dan kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap warga setempat. AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan ini menyebabkan korban yang masih dalam proses pemulihan. Dari sebelas orang yang ditangkap, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah MH (27), JWB (20), dan RGR (19). Selain itu, seorang orang juga terlibat dalam pencurian telepon seluler, yaitu HM (22). Tujuh orang lainnya melakukan aksi konvoi yang meresahkan dan merusak, yaitu RAB (25), FFMP (19), AP (17), AAP (19), DM (19), RH (19), dan HM (22). Arif menjelaskan bahwa para pelaku terpengaruh oleh minuman keras setelah menghadiri hajatan di Wilayah Wonotirto, sehingga melakukan pengeroyokan dan tindakan kasar lainnya. Para pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras saat insiden tersebut terjadi di Kecamatan Wonotirto. Selain itu, sebelas pendekar silat di Blitar berhasil ditangkap oleh polisi dalam kasus pengeroyokan dan pencurian. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda bisa mengunjungi Google News.