Pengemudi mobil BMW warna putih yang menggunakan nomor polisi tak senonoh N 3 NEN di Kota Malang, Rasya Salikha (22), mengungkapkan bahwa penggunaan pelat nomor tersebut hanya untuk keperluan konten media sosial. Keberadaan mobil tersebut menjadi viral di media sosial setelah melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Rasya akhirnya ditangkap oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota, diberikan sanksi tilang, dan dimintai keterangan atas tindakannya. Menurut pengakuan Rasya, mobil tersebut sebenarnya milik temannya dan ia hanya membantu dalam pembuatan konten dengan mengemudikan mobil tersebut. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kekhilafannya tersebut, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan mengimbau agar masyarakat tidak meniru perilaku serupa. Keseluruhan kejadian terkait penggunaan pelat nomor tak senonoh N 3 NEN tersebut ternyata hanya dilakukan secara iseng untuk kebutuhan konten media sosial.
Pengakuan Pengemudi BMW Nopol N 3 NEN: Fakta Menarik

Read Also
Recommendation for You

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus anggota Polres…

Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa tahun 2020–2021 di Desa Kradinan,…

Anggota Polres Pacitan berinisial LC dilaporkan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW…

Pada Kamis, 24 April 2025, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N…

Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua pasien,…