Pengemudi mobil BMW warna putih yang menggunakan nomor polisi tak senonoh N 3 NEN di Kota Malang, Rasya Salikha (22), mengungkapkan bahwa penggunaan pelat nomor tersebut hanya untuk keperluan konten media sosial. Keberadaan mobil tersebut menjadi viral di media sosial setelah melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Rasya akhirnya ditangkap oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota, diberikan sanksi tilang, dan dimintai keterangan atas tindakannya. Menurut pengakuan Rasya, mobil tersebut sebenarnya milik temannya dan ia hanya membantu dalam pembuatan konten dengan mengemudikan mobil tersebut. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kekhilafannya tersebut, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan mengimbau agar masyarakat tidak meniru perilaku serupa. Keseluruhan kejadian terkait penggunaan pelat nomor tak senonoh N 3 NEN tersebut ternyata hanya dilakukan secara iseng untuk kebutuhan konten media sosial.
Pengakuan Pengemudi BMW Nopol N 3 NEN: Fakta Menarik
Read Also
Recommendation for You
Polisi Buru Dua Pelaku Penyiraman Cairan Kimia terhadap Pedagang Tempe di Pacitan Kejadian tragis menimpa…
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
