DKPP Komisi II: Objektifitas Pengusutan Pelanggaran Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sedang dalam proses evaluasi oleh Komisi II DPR RI guna meningkatkan efisiensi lembaga tersebut. Bahtra, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menjelaskan bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab DPR dalam mengawasi mitra kerjanya. Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Bahtra menyampaikan hasil rapat tertutup yang menekankan perlunya peningkatan kinerja DKPP.

Dalam evaluasi tersebut, Bahtra menyebut bahwa pihaknya menerima banyak aduan terkait kasus dan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh DKPP, terutama terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg). Ia juga menyoroti kasus lama yang kembali dibawa ke persidangan, yang dinilainya dapat menimbulkan polemik di daerah. Bahtra mengungkapkan harapannya agar laporan terkait penyelenggaraan pemilu segera ditindaklanjuti untuk menghindari masalah di masa depan.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP agar tidak terpengaruh oleh intervensi politik. “Keputusan DKPP haruslah obyektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik manapun,” tegas Bahtra. Dengan evaluasi ini, diharapkan kinerja DKPP dapat ditingkatkan dan lembaga menjadi lebih independen dan efektif dalam menangani pelanggaran pemilu.