Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo telah menarik perhatian polisi, dengan status hukum kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengonfirmasi perkembangan tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut. Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah menjelaskan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan dugaan tindak pidana terkait HGB Sidoarjo, dengan temuan surat palsu terkait penerbitan HGB di wilayah tersebut. Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menemukan pelaku utama dalam kasus ini. Selengkapnya tentang kasus HGB di laut Sidoarjo dapat dibaca di portal berita JPNN.com Jatim.
Penyidikan Kasus HGB Laut Sidoarjo: Pemalsuan Surat Terungkap

Read Also
Recommendation for You

Sebuah dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan inisial QAR…

Oknum polisi berinisial Aiptu LC di Polres Pacitan terancam sanksi PTDH karena diduga melakukan pemerkosaan…

Unit PPA di Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang guru ngaji berinisial AIA (26) terkait dugaan…

Puluhan perempuan di Kabupaten Sidoarjo dan beberapa daerah lain menjadi korban penipuan arisan bodong oleh…

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan kliennya dalam kasus dugaan…