Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo telah menarik perhatian polisi, dengan status hukum kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengonfirmasi perkembangan tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut. Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah menjelaskan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan dugaan tindak pidana terkait HGB Sidoarjo, dengan temuan surat palsu terkait penerbitan HGB di wilayah tersebut. Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menemukan pelaku utama dalam kasus ini. Selengkapnya tentang kasus HGB di laut Sidoarjo dapat dibaca di portal berita JPNN.com Jatim.
Penyidikan Kasus HGB Laut Sidoarjo: Pemalsuan Surat Terungkap
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
