Pada Kamis, 20 Februari 2025, Dude Herlino (18) berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Gresik terkait kasus kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Korban tersebut adalah SA (16) dan MS (17), dua pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik. Kasus tersebut terjadi saat kedua korban sedang berkendara menggunakan motor Honda Vario warna hitam di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Minggu (2/2). Mereka dikawal oleh dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga berkendara motor di wilayah Menganti, Gresik.
Secara tiba-tiba, kelompok pemuda sebanyak enam orang dengan empat sepeda motor mendekati korban dan mencoba untuk terlibat dalam duel, namun korban tidak merespons. Akibatnya, tersangka mulai menendang sepeda motor korban, menyebabkan SA terjatuh dan meninggal dunia, sementara MS mengalami luka-luka. Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri namun akhirnya ditangkap di wilayah Desa Domas Kecamatan Menganti pada Selasa (11/2).
Dude Herlino ditahan oleh polisi atas kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korbannya. Bagi informasi lebih lanjut mengenai berita terkait, silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.