Tangkap 3 Anggota Gangster di Surabaya: Senjata Tajam & Sabu Ditemukan!

Pada tanggal 22 Februari 2025, Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga anggota gangster di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Gang Perintis Utama I. Ketiga pemuda yang ditangkap adalah MW (21 tahun), JS (20 tahun), dan DRAP (18 tahun). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan informasi tentang rencana tawuran antara dua kelompok gangster, yaitu ‘Allstar’ dan ‘Anak Mama’. Meskipun rencana tersebut dibatalkan, polisi tetap meningkatkan patroli keamanan.

Ketika petugas melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama, mereka menemukan sekelompok anggota gangster yang mencoba melarikan diri. Setelah aksi kejar-kejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap tiga anggota gangster Allstar. Selama penangkapan, polisi menemukan lima klip plastik berisi sabu-sabu, dua alat isap, dan satu alat timbang elektrik yang menjadi barang bukti.

Penangkapan ini merupakan upaya polisi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat timbul dari aktivitas kelompok gangster di wilayah tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di Surabaya dapat terjaga dengan baik. Temukan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link