Dua pendekar silat dari Blitar Raya telah ditangkap oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan bahwa kedua pendekar yang terlibat adalah MRPS (18) dan HS (18) yang berasal dari wilayah tersebut. Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana mengedarkan pil dobel L berbahaya. Polisi berhasil menyita 303 butir pil dari tangan keduanya setelah melakukan penyelidikan. Selain itu, dalam penggeledahan di rumah para pelaku, polisi menemukan berbagai atribut komunitas perguruan silat. Telepon seluler yang disita dari mereka juga mengungkap keterlibatan dalam aksi provokasi di depan Mapolres Blitar. Aksi tersebut terekam dalam grup WhatsApp dan status yang mencoba memprovokasi pesilat lainnya. Penemuan atribut perguruan silat di rumah pelaku juga menguatkan klaim mereka sebagai anggota perguruan tersebut. Hal ini menjadi peringatan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di kalangan pesilat.
Dua Pesilat Ditangkap Polisi di Blitar Terkait Narkoba

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…