Polrestabes Surabaya baru-baru ini berhasil membekuk total 26 tersangka dengan berbagai kasus kejahatan, mulai dari penjambretan, pengeroyokan, hingga kepemilikan senjata tajam. Yang lebih mengkhawatirkan, dari jumlah tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur. Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (4/3), ditampilkan puluhan pelaku kejahatan tersebut. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie, mengungkapkan bahwa 26 tersangka ini terlibat dalam 17 kasus kejahatan yang terjadi di Kota Pahlawan. Menanggapi hal ini, Luthfie dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dia berharap agar warga Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan menjauhi tindakan-tindakan yang meresahkan. Salah satu pelaku penjambretan yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut bahkan mengungkapkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukannya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, terutama karena anaknya sedang sakit. Dengan penangkapan sebanyak ini, Polrestabes Surabaya terus berusaha memberikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Keseluruhan proses penangkapan dan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas tindakan kriminal dan menjaga ketentraman masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Polrestabes Surabaya Tangkap 26 Pelaku Kejahatan di Awal Ramadan

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…