Pelaku Penusukan Pria Gresik di Surabaya: 4 Orang Dalang Masih Dicari

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Jakarta, Surabaya. Para pelaku berinisial AFA (31 tahun), SA (33 tahun), dan H (40 tahun) semuanya merupakan warga Surabaya. Namun, satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor, yakni MT, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan bahwa AFA merupakan otak dari aksi penusukan tersebut. Dia memerintahkan ketiga pelaku lainnya untuk melukai korban yang berinisial M, warga Kebomas, Gresik. Proses penyidikan menunjukkan bahwa aksi penusukan tersebut telah direncanakan sebelumnya, dimana AFA yang memiliki utang piutang dengan korban meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melancarkan aksi tersebut.

Meskipun upaya melukai korban sempat gagal dua kali, AFA akhirnya mengetahui keberadaan korban saat menghadiri acara haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya. Dengan menggunakan pesan WhatsApp, AFA menginstruksikan ketiga pelaku untuk menabrak mobil korban saat pulang, lalu menusuknya saat turun dari mobil. Selama aksi tersebut, H bertindak sebagai penabrak, sementara MT sebagai eksekutor yang menggunakan pisau untuk menusuk korban.

Saat ini, eksekutor penusukan pria asal Gresik yang terjadi di Surabaya, yakni MT, masih dalam daftar pencarian kepolisian dan buron. Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih DPO tersebut.

Source link