Dorong PPKn sebagai Mata Pelajaran Wajib

Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Komisi XIII memberikan dorongan agar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dijadikan mata pelajaran wajib mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT). Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya PPKn dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Sugiat juga memaparkan bahwa materi PPKn harus berasal dari buku yang disiapkan oleh BPIP. Komisi XIII menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita, delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Salah satu poin dalam Asta Cita adalah untuk memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Pentingnya pendidikan Pancasila telah menjadi fokus pemerintah, di mana sejak tahun 2022 mata pelajaran Pendidikan Pancasila diberlakukan sebagai mata pelajaran wajib untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah langkah penting dalam membangun karakter bangsa melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh generasi muda.

Source link