Penyelidikan Bareskrim Polri di Kantor PTPN: Temuan 6 Boks Kontainer

Penyidik dari Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri baru-baru ini melakukan penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 di Surabaya terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi pabrik gula. Selama sebelas jam, penyidik menggeledah kantor tersebut dan membawa enam boks kontainer berisi dokumen penting terkait kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan terkait proyek EPCC PT Asam Bagus dan PTPN yang berlangsung dari 2015 hingga 2022.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen yang dimasukkan ke dalam enam boks kontainer, serta dua kardus tambahan saat keluar dari gedung. Kasus korupsi ini melibatkan proyek konstruksi terintegrasi EPCC pada Pabrik Gula Assembagoes Situbondo yang dilakukan oleh PTPN XI. Proyek ini gagal memenuhi beberapa aspek yang dijanjikan seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri terus mengusut kasus ini dengan serius dan penggeledahan yang dilakukan di Kantor PTPN I Regional 4 merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap kebenaran terkait kasus korupsi ini. Semua proses penggeledahan dan penyitaan dokumen dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan yang berkelanjutan.

Source link