Tiga pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap oleh Polsek Sukolilo di Surabaya, dengan modus pinjam motor milik korban. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Bagus Budi Santoso dari Wonorejo 3, Mohtar dari Nginden Kota Gang Bengkok, dan Saiful Efendi dari Pandugo Gang 1. Menurut Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, ketiga pelaku ditangkap setelah membawa kabur dua sepeda motor milik AN, seorang warga Benowo, pada akhir November 2024. Bagus, salah satu pelaku, awalnya meminjam sepeda motor Honda Blade dari AN dengan alasan untuk keperluan ayahnya yang hendak menghadiri pengajian. Namun, selang dua hari kemudian, Bagus kembali meminjam sepeda motor Honda PCX milik AN dengan alasan mencari pekerjaan. Setelah Bagus tidak bisa dihubungi sejak awal Oktober 2024, AN mulai curiga dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Bagus pada 20 Februari ketika sedang berjualan obat kuat di Jalan Pasar Kembang. Komplotan penggelapan motor di Surabaya menggunakan modus pinjam kendaraan milik korbannya, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus serupa. Jangan lupa untuk selalu mengikuti konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Tangkap Komplotan Penggelapan Motor Surabaya: Waspadai Modusnya
Read Also
Recommendation for You
Polres Sumenep telah melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan…
Pada hari Rabu (10/12), pembangunan portal parkir digital di restoran Mie Gacoan di Jalan Ngagel,…
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di…
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengoplos tabung gas elpiji subsidi ke tabung…
Tersangka kasus dugaan penipuan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar bernama Igo Heryanto masih belum berhasil…
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
