Tangkap Komplotan Penggelapan Motor Surabaya: Waspadai Modusnya

Tiga pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap oleh Polsek Sukolilo di Surabaya, dengan modus pinjam motor milik korban. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Bagus Budi Santoso dari Wonorejo 3, Mohtar dari Nginden Kota Gang Bengkok, dan Saiful Efendi dari Pandugo Gang 1. Menurut Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, ketiga pelaku ditangkap setelah membawa kabur dua sepeda motor milik AN, seorang warga Benowo, pada akhir November 2024. Bagus, salah satu pelaku, awalnya meminjam sepeda motor Honda Blade dari AN dengan alasan untuk keperluan ayahnya yang hendak menghadiri pengajian. Namun, selang dua hari kemudian, Bagus kembali meminjam sepeda motor Honda PCX milik AN dengan alasan mencari pekerjaan. Setelah Bagus tidak bisa dihubungi sejak awal Oktober 2024, AN mulai curiga dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Bagus pada 20 Februari ketika sedang berjualan obat kuat di Jalan Pasar Kembang. Komplotan penggelapan motor di Surabaya menggunakan modus pinjam kendaraan milik korbannya, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus serupa. Jangan lupa untuk selalu mengikuti konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link