Ditinggal Istri Merantau: Ayah di Ngawi Cabuli Putri Kandungnya

Kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun di Ngawi menggemparkan warga setempat. Pelaku ternyata adalah ayah kandung korban, seorang pria berinisial Y yang tinggal di Kecamatan Ngawi. Aksi bejat tersebut dilaporkan oleh tante dan paman korban pada Sabtu (15/3) dan langsung ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi. Setelah dilakukan penyelidikan, Y berhasil ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Jhosua Peter Krisnawan, Y mengakui bahwa perbuatan cabulnya terhadap putri kandungnya sudah dilakukan sejak Agustus tahun sebelumnya. Pelaku melakukan aksi bejat tersebut setelah menutup warung di malam hari. Alasan Y melakukannya dikarenakan ibu korban bekerja di Taiwan selama sepuluh bulan terakhir, sehingga dia tinggal bersama kedua anaknya.

Puncak kejadian terjadi pada 13 Maret lalu ketika korban akhirnya tidak tahan lagi dan melarikan diri ke rumah pamannya. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran orangtua sebagai pelindung anak-anak mereka. Kejadian ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua orang agar lebih waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan pelaku kejahatan ini mendapat hukuman yang setimpal.

Source link