Sembilan warga di Magetan diduga menjadi korban peredaran uang palsu yang menyerang warung kecil di daerah tersebut. Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Susanto, mengungkapkan bahwa uang palsu pecahan Rp100 ribu ditemukan di setiap lokasi kejadian. Perbedaan antara uang palsu dan uang asli cukup jelas, sehingga para korban, kebanyakan penjual rokok dan pemilik warung kecil yang lanjut usia, tidak bisa mengenali pelaku. Pelaku juga menggunakan masker saat bertransaksi, sehingga sulit teridentifikasi. Pihak kepolisian tengah fokus dalam penyelidikan untuk menemukan identitas pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap pembeli asing yang mencurigakan, terutama saat berbelanja di warung atau toko.
Fenomena Uang Palsu: 9 Warga Magetan Jadi Korban

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…