Tiga pelaku penusukan kepada M di Jalan Jakarta Surabaya berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka adalah AFA (31), SA (33), dan H (40), sedangkan satu tersangka MT masih dalam pencarian. Menurut Polisi, penusukan terhadap pria berinisial M asal Kebomas, Gresik, dilakukan oleh empat orang, dimana ketiga pelaku yang tertangkap adalah AFA, SA, dan H. Sementara tersangka lainnya, MT, masih buron. Kasus ini dipicu oleh masalah utang piutang antara AFA dan korban M, dimana AFA memerintahkan ketiga pelaku lainnya untuk melukai korban. Menurut Kasi Humas Iptu Suroto, AFA merencanakan aksi penusukan tersebut jauh-jauh hari karena sakit hati terkait masalah utang. Kasus ini terjadi saat korban mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya. Tiga pelaku lainnya mengikuti mobil korban dengan sepeda motor, dimana H bertindak sebagai penabrak dan MT akan melakukan penusukan dengan menggunakan pisau. Polisi berhasil mengamankan pisau yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut, dan mengungkap bahwa motif di balik penusukan tersebut adalah masalah utang antara pelaku dan korban. Keseluruhan kasus ini masih terus dalam penyelidikan oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
Penusukan Pria Asal Gresik: Polisi Ungkap Motif
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat…
Penjaga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Kabupaten Magetan bernama Agus Supriyanto dihukum dua…
Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembegalan terhadap seorang…
Polres Magetan telah menetapkan Bambang Sutrisno (46 tahun) sebagai tersangka dalam kasus insiden main hakim…
Seorang pria berinisial DR (46), yang merupakan warga Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 26 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan,…
