Penusukan Pria Asal Gresik: Polisi Ungkap Motif

Tiga pelaku penusukan kepada M di Jalan Jakarta Surabaya berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka adalah AFA (31), SA (33), dan H (40), sedangkan satu tersangka MT masih dalam pencarian. Menurut Polisi, penusukan terhadap pria berinisial M asal Kebomas, Gresik, dilakukan oleh empat orang, dimana ketiga pelaku yang tertangkap adalah AFA, SA, dan H. Sementara tersangka lainnya, MT, masih buron. Kasus ini dipicu oleh masalah utang piutang antara AFA dan korban M, dimana AFA memerintahkan ketiga pelaku lainnya untuk melukai korban. Menurut Kasi Humas Iptu Suroto, AFA merencanakan aksi penusukan tersebut jauh-jauh hari karena sakit hati terkait masalah utang. Kasus ini terjadi saat korban mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya. Tiga pelaku lainnya mengikuti mobil korban dengan sepeda motor, dimana H bertindak sebagai penabrak dan MT akan melakukan penusukan dengan menggunakan pisau. Polisi berhasil mengamankan pisau yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut, dan mengungkap bahwa motif di balik penusukan tersebut adalah masalah utang antara pelaku dan korban. Keseluruhan kasus ini masih terus dalam penyelidikan oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.

Source link