Tiga anak-anak di bawah umur dari Gresik dilaporkan terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, di mana mereka diduga menjual hasil curian tersebut dengan harga Rp150 ribu kepada orang tak dikenal. Mereka yang terlibat dalam kasus ini adalah F (12 tahun), HR (9 tahun), dan NA (10 tahun), yang ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa satu sepeda motor sudah dijual, sementara yang lain belum. Sebelumnya, ketiga bocah ini merencanakan aksi pencurian pada siang hari sebelum beraksi pada malam hari. Mereka melakukan survey di sekitar lokasi untuk mencari target kendaraan yang tidak terkunci ganda sebelum akhirnya berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Mio pada dini hari. Kesaksian dari ketiga bocah ini terungkap di empat tempat kejadian perkara di Gresik.
Bocah di Gresik Jual Motor Curian Rp150 Ribu
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar Polda Jawa…
Tim Patroli Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika di Surabaya Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum…
Warga Sampang Disekap dan Disiksa karena Utang Rp300 Juta Polisi berhasil menangkap tiga orang yang…
SURABAYA – Kasus pembacokan dua petugas valet di tempat hiburan Ambyar Surabaya akhirnya menemukan titik…
BBPOM Surabaya Dimusnahkan Ribuan Tablet Obat Ilegal, Simak Faktanya! Sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang…
Oknum Anggota Outsourcing Dishub Gresik Diciduk Polisi Terkait Peredaran Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik…
