Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mendesak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk tetap menyalurkan gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024 dan 2025 hingga TMT pengangkatan sebagai PNS dan PPPK. Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap keputusan pemerintah yang mempercepat pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan CPPPK paling lambat Oktober 2025. Banong menyoroti pentingnya pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan CPPPK untuk membantu proses pengangkatan mereka. Ia juga menekankan perlunya pemda dan kementerian lembaga untuk memastikan bahwa hak-hak honorer ini tidak terabaikan. Hal ini dianggap sangat vital terutama bagi honorer CPPPK yang diangkat paling lambat Oktober 2025, sehingga gaji tersebut akan menjadi dukungan penting selama proses pengangkatan mereka. Dengan demikian, Banong meminta agar kementerian dan pemda tetap mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji tenaga honorer yang telah lulus seleksi CPNS dan CPPPK. Pasalnya, pembayaran gaji ini akan sangat membantu para honorer dalam proses pengangkatan mereka ke dalam sistem pegawai negeri.
Pemda Diharapkan Tetap Bayar Gaji Honorer CPNS dan CPPPK

Read Also
Recommendation for You

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun…

Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian…

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa Indonesia tidak menjadi kelinci percobaan…

Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Hal…