Tiga anak-anak di bawah umur diketahui melakukan tindakan kriminal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gresik. Aksi mereka terungkap ketika mereka mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik pada Selasa pagi. Ketiganya adalah F (12 tahun), HR (9 tahun), dan NA (10 tahun) yang telah merencanakan aksi pencurian sejak hari sebelumnya. Mereka melakukan survei di sekitar lokasi target sebelum menjalankan aksinya pada malam hari. Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga yang curiga melihat mereka sedang mendorong sepeda motor curian. Saksi segera melaporkan ke polisi dan ketiga bocah beserta motor curian berhasil diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Gresik. Kejadian tersebut menunjukkan betapa mirisnya tindakan tiga bocah ini sebagai pelaku curanmor yang telah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP).
3 Anak di Bawah Umur Gresik: Pelaku Curanmor di 4 TKP
Read Also
Recommendation for You
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
Polres Lumajang berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi…
