Aksi Rahayu Saraswati Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesi

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, memberikan interupsi dengan mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar. Rahayu Saraswati juga menyoroti rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi, dengan menegaskan perlunya strategi mitigasi risiko dan langkah-langkah konkret untuk melindungi serta menjamin kesejahteraan PMI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan standarisasi kontrak kerja berbasis G2G atau bilateral dengan klausul perlindungan tenaga kerja, negosiasi reformasi sistem kafala dengan Arab Saudi, mekanisme cepat dan terpadu untuk menangani kasus pelanggaran kontrak, eksploitasi, dan kekerasan terhadap pekerja migran, serta digitalisasi database PMI untuk pemantauan yang lebih baik. Evaluasi perlindungan pekerja migran Indonesia perlu menjadi prioritas utama dengan adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan para PMI.

Source link