Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, memberikan interupsi dengan mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar. Rahayu Saraswati juga menyoroti rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi, dengan menegaskan perlunya strategi mitigasi risiko dan langkah-langkah konkret untuk melindungi serta menjamin kesejahteraan PMI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan standarisasi kontrak kerja berbasis G2G atau bilateral dengan klausul perlindungan tenaga kerja, negosiasi reformasi sistem kafala dengan Arab Saudi, mekanisme cepat dan terpadu untuk menangani kasus pelanggaran kontrak, eksploitasi, dan kekerasan terhadap pekerja migran, serta digitalisasi database PMI untuk pemantauan yang lebih baik. Evaluasi perlindungan pekerja migran Indonesia perlu menjadi prioritas utama dengan adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan para PMI.
Aksi Rahayu Saraswati Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesi

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyatakan kebingungannya terkait penggunaan anggaran Program Pengawasan Penyelenggaraan…

Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mengungkapkan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada…

Yuliansyah, Anggota MPR RI Fraksi Gerindra, mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Universitas Nahdlatul…

Komisi VII DPR RI sedang dalam proses pembahasan intensif mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Legislator…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Padi Serentak di 14 Provinsi dengan…