Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, memberikan interupsi dengan mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar. Rahayu Saraswati juga menyoroti rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi, dengan menegaskan perlunya strategi mitigasi risiko dan langkah-langkah konkret untuk melindungi serta menjamin kesejahteraan PMI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan standarisasi kontrak kerja berbasis G2G atau bilateral dengan klausul perlindungan tenaga kerja, negosiasi reformasi sistem kafala dengan Arab Saudi, mekanisme cepat dan terpadu untuk menangani kasus pelanggaran kontrak, eksploitasi, dan kekerasan terhadap pekerja migran, serta digitalisasi database PMI untuk pemantauan yang lebih baik. Evaluasi perlindungan pekerja migran Indonesia perlu menjadi prioritas utama dengan adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan para PMI.
Aksi Rahayu Saraswati Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesi
Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengundang para mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima masukan dari sejumlah tokoh senior mengenai respons Indonesia terhadap…

Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI telah berhasil memfasilitasi kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)…

Sejumlah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), anggota parlemen dari negara-negara ASEAN, dan organisasi masyarakat sipil dari…

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memastikan bahwa skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan…







