Fitnah dan Insinuasi Tinggi: Analisis Kasus Sufmi Dasco

Kebebasan pers selalu menjadi suatu hal yang diperjuangkan sejak era sebelum reformasi. Suatu kenangan saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) tahun 90an, di mana media mahasiswa yang dipimpin oleh penulis pernah mengalami larangan terbit oleh Kejaksaan Agung. Saat ini, kebebasan pers yang kita nikmati merupakan hasil dari perjuangan reformasi yang telah kita lakukan bersama. Namun, dalam realitas kehidupan, seringkali terjadi penyimpangan yang mengarah pada kebebasan pers yang kita miliki.

Kasus yang melibatkan Majalah Tempo yang terbit pada 7 April 2025 menuliskan narasi fitnah terkait Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan praktek judi kasino dan judi online di Kamboja. Meskipun narasi ini dibangun tanpa didasari oleh data dan fakta yang jelas. Narasi fitnah ini digambarkan secara tajam pada cover majalah dengan tulisan “Tentakel Judi Kamboja. Sejumlah pengusaha dan politikus mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja yang menyasar pemain dari Indonesia. Laporan Tempo dari kota judi Sihanoukville dan Poipet.”

Bukti yang menunjukkan keterlibatan Dasco dalam aktivitas judi online di Kamboja tidak disertakan oleh Tempo. Meskipun hanya sebagian kecil dari tulisan di majalah yang merujuk kepada peran Dasco dalam aktivitas judi tersebut. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kebenaran tuduhan yang dilontarkan.

Dalam konteks hukum, penuduhan fitnah yang tertuang dalam artikel tersebut dapat menjadi masalah serius. Pers dilarang untuk menyajikan berita yang mengandung fitnah dan insinuasi, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku dan Kode Etik Jurnalistik. Kejadian ini bukan hanya sebatas permasalahan antara Dasco dan Tempo, namun juga menimbulkan pertanyaan terkait dengan penyalahgunaan kebebasan pers yang seharusnya menjadi sarana informasi yang objektif.

Kita sebagai masyarakat harus tetap bijak dalam menerima informasi yang disajikan oleh pers. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam menyajikan berita yang akurat dan tidak menimbulkan fitnah. Pada akhirnya, masyarakat adalah hakim sejati dalam menilai kebenaran dari informasi yang disampaikan.

Source link