Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam dengan keras dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Menurut Martin, tindakan tersebut melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesi kedokteran. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku, dan mendesak agar proses hukum dilaksanakan dengan adil dan transparan serta memberikan hukuman maksimal. Martin juga mendorong lembaga pendidikan dokter dan rumah sakit untuk memperkuat sistem pengawasan dan menanamkan nilai-nilai etika dan kemanusiaan kepada tenaga medis. Dia berharap agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia menjadikan kasus ini sebagai peringatan tentang tanggung jawab moral dan etika profesi dokter. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban melaporkan kepolisian, di mana pelaku diduga melakukan tindakan tersebut pada korban di sebuah ruangan di Gedung MCHC RSHS Bandung. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian, namun pihak rumah sakit dan universitas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum dan status pelaku.
Dokter Residen Lakukan Tindakan Keji: Kasus Pelecehan Anak Pasien
Read Also
Recommendation for You

Kawendra dan Wamen Haji Lepas Jamaah Haji Jember, Kuota Jawa Timur Meningkat JEMBER, FraksiGerindra.id —…

Kawendra Memberikan Apresiasi Terhadap Langkah MPR RI dalam Menyikapi Polemik LCC Empat Pilar Kalbar Melalui…

Fraksi Gerindra: Jamal Mirdad Tinjau Gudang Bulog Semarang Pada Senin (11/5/2026), Anggota Komisi VII DPR…

Delegasi Parlemen Tiongkok dan Banggar DPR RI Bahas Pengelolaan APBN Pertemuan antara Banggar DPR RI…

Kader Partai Gerindra Kawal Ketahanan Pangan Nasional dengan Tinjauan ke Bulog Balikpapan JAKARTA, Fraksigerindra.id —…







