Petugas Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Ponorogo di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, jalur Pacitan–Lorok pada Sabtu (12/4) sore. Aksi kejar-kejaran dramatis menyerupai adegan film laga ini melibatkan kedua pelaku, Rolandia Okta Pratama dan Agus Heryanto, yang kini telah diamankan untuk diproses secara hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan. Menurut Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, penangkapan ini berlangsung seperti aksi film laga yang menegangkan. Kejadian bermula saat korban, Devira, kehilangan sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE di depan rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan. Pelaku menyebutkan akan membawa motor curian ke Desa Wonosidi untuk diservis, namun segera teridentifikasi oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulakan. Pengejaran petugas Polsek akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah mereka menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok. Aksi tangkapan curanmor ini dianggap menarik layanan Google News untuk informasi lebih lanjut.
Penangkapan Curanmor di Pacitan: Aksi Pelaku Tabrak Mobil Polisi
Read Also
Recommendation for You
Polisi Buru Dua Pelaku Penyiraman Cairan Kimia terhadap Pedagang Tempe di Pacitan Kejadian tragis menimpa…
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
