Petugas Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Ponorogo di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, jalur Pacitan–Lorok pada Sabtu (12/4) sore. Aksi kejar-kejaran dramatis menyerupai adegan film laga ini melibatkan kedua pelaku, Rolandia Okta Pratama dan Agus Heryanto, yang kini telah diamankan untuk diproses secara hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan. Menurut Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, penangkapan ini berlangsung seperti aksi film laga yang menegangkan. Kejadian bermula saat korban, Devira, kehilangan sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE di depan rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan. Pelaku menyebutkan akan membawa motor curian ke Desa Wonosidi untuk diservis, namun segera teridentifikasi oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulakan. Pengejaran petugas Polsek akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah mereka menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok. Aksi tangkapan curanmor ini dianggap menarik layanan Google News untuk informasi lebih lanjut.
Penangkapan Curanmor di Pacitan: Aksi Pelaku Tabrak Mobil Polisi

Read Also
Recommendation for You

Sebuah dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan inisial QAR…

Oknum polisi berinisial Aiptu LC di Polres Pacitan terancam sanksi PTDH karena diduga melakukan pemerkosaan…

Unit PPA di Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang guru ngaji berinisial AIA (26) terkait dugaan…

Puluhan perempuan di Kabupaten Sidoarjo dan beberapa daerah lain menjadi korban penipuan arisan bodong oleh…

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan kliennya dalam kasus dugaan…