Petugas Lapas Narkotika Samarinda berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 50 gram yang disembunyikan dalam bola tenis yang dilempar dari luar ke dalam lapas. Hal serupa juga terjadi di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, dimana petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,39 gram sabu-sabu menggunakan modus yang cukup unik. Kejadian tersebut terjadi pada 13 April 2025 dan berhasil diungkap oleh petugas Lapas Pamekasan, Ferik Kurniawan. Berkat pengawasan ketat, petugas dapat mencegah upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lapas. Penemuan ini memberikan dorongan untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di fasilitas-fasilitas pemasyarakatan. Meskipun pelaku dan tujuan penyelundupan belum diketahui, pihak berwenang terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan kerja sama antarpetugas dalam mencegah peredaran narkotika di dalam institusi pemasyarakatan. Temukan berita terkait di JPNN.com Jatim untuk informasi lebih lanjut.
Petugas Lapas Pamekasan: Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Bola Tenis

Read Also
Recommendation for You

Sebuah dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan inisial QAR…

Oknum polisi berinisial Aiptu LC di Polres Pacitan terancam sanksi PTDH karena diduga melakukan pemerkosaan…

Unit PPA di Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang guru ngaji berinisial AIA (26) terkait dugaan…

Puluhan perempuan di Kabupaten Sidoarjo dan beberapa daerah lain menjadi korban penipuan arisan bodong oleh…

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan kliennya dalam kasus dugaan…