Petugas Lapas Narkotika Samarinda berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 50 gram yang disembunyikan dalam bola tenis yang dilempar dari luar ke dalam lapas. Hal serupa juga terjadi di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, dimana petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,39 gram sabu-sabu menggunakan modus yang cukup unik. Kejadian tersebut terjadi pada 13 April 2025 dan berhasil diungkap oleh petugas Lapas Pamekasan, Ferik Kurniawan. Berkat pengawasan ketat, petugas dapat mencegah upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lapas. Penemuan ini memberikan dorongan untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di fasilitas-fasilitas pemasyarakatan. Meskipun pelaku dan tujuan penyelundupan belum diketahui, pihak berwenang terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan kerja sama antarpetugas dalam mencegah peredaran narkotika di dalam institusi pemasyarakatan. Temukan berita terkait di JPNN.com Jatim untuk informasi lebih lanjut.
Petugas Lapas Pamekasan: Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Bola Tenis
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Bandar narkoba…
Seorang wanita bernama Rey, atau dikenal dengan Yupi Rere, telah melaporkan Intan Anggraeni (28) atas…
Belasan orang disinyalir menjadi korban praktik penipuan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Didik Endriyanto (47), seorang warga dari Kecamatan Kanigara, Kabupaten Probolinggo, awalnya memiliki niat yang baik…
Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang…
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi…
