Dokter AY Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Dilaporkan ke Polisi

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan kliennya dalam kasus dugaan pelecehan seksual dokter ke pasien di Mapolresta Malang Kota, Jumat, 18 April 2025. Korban dugaan pelecehan seksual berinisial QAR melaporkan oknum dokter berinisial AY ke Mapolresta Malang Kota. Pelaporan dilakukan karena terduga pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Satria Marwan, penasihat hukum dari QAR, mengatakan langkah hukum tersebut diambil karena AY tidak kunjung mengakui perbuatannya atau menyerahkan diri ke pihak berwajib. Proses pelaporan dilakukan di Mapolresta Malang Kota, dan Satria menjelaskan bahwa pelaporan tersebut telah disertai dengan sejumlah barang bukti yang belum diungkap secara detail.

QAR sendiri melakukan pelaporan secara langsung ke Mapolresta Malang dari Bandung, didampingi oleh anggota keluarganya. Menurut Satria, korban sempat ragu untuk melaporkan tindakan pelecehan yang dialaminya pada September 2022. Namun, setelah didampingi dan diyakinkan, korban yakin bahwa langkah hukum ini adalah yang terbaik.

Korban QAR resmi melaporkan dokter AY atas dugaan pelecehan ke Polresta Malang. Selain itu, tidak ada itikad baik dan permintaan maaf dari pihak rumah sakit. Bagi informasi lebih lanjut, silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link