Pasangan muda asal Cilacap, Y (26) dan EEN (18), akhirnya memberikan penjelasan tentang tindakan nekat mereka membuang bayi laki-laki berusia 26 hari di lahan persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Madiun, mereka mengungkapkan rasa sesal dan penyesalan atas perbuatan mereka. Y mengungkapkan bahwa mereka berdua sempat kembali ke lokasi kejadian untuk memberi susu kepada bayi tersebut karena tidak bisa tidur karena rasa bersalah yang memenuhi pikiran mereka. EEN juga menambahkan bahwa saat kehamilannya terjadi diluar pernikahan, dia merasa panik dan takut akan tekanan dari keluarga. Namun, sekarang mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen untuk bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa setelah membuang bayi tersebut, pasangan tersebut kembali ke lokasi dengan membawa botol susu untuk sang bayi. Setelah memberi minum bayi, mereka memindahkan bayi tersebut lebih jauh ke dalam sawah dan meninggalkannya. Tindakan ini menjadi sorotan dan memberikan pelajaran berharga tentang tanggung jawab dalam menghadapi konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan.
Pengakuan Pasangan Buang Bayi di Persawahan Pilangkenceng Madiun

Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…