Sejumlah karyawan bekas yang menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Namun, laporan tersebut bukan menyangkut penahanan ijazah melainkan dugaan penipuan terkait lowongan pekerjaan. Edi Kuncoro Prayitno, selaku kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa selain penahanan ijazah, pihaknya juga menyoroti proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan dalam mencari karyawan. Mereka mengungkapkan bahwa proses rekrutmen untuk masuk ke perusahaan tersebut telah menunjukkan tanda-tanda penipuan sejak awal, seperti menahan ijazah asli sebagai syarat utama. Tiga akun yang terlibat dalam dugaan penipuan lowongan pekerjaan tersebut akan dilaporkan ke Polda Jatim, termasuk akun Facebook dan nomor telepon yang terkait langsung dengan perusahaan yang bergerak di Margomulyo. Dari pihak berwenang juga ditemukan bahwa pengumuman lowongan kerja dari perusahaan tersebut diunggah pada beberapa tanggal di media sosial, menambah bukti terkait kasus ini. Antara lain, ada tiga akun yang akan dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dalam perekrutan karyawan, termasuk akun pemilik perusahaan tersebut dan akun media sosial yang terkait dengan perusahaan tersebut. Sesuai dengan informasi yang diterbitkan pada Senin, 21 April 2025 – 21:00 WIB, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal terus bergulir dan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Kedepannya, kasus ini perlu dipantau dengan seksama untuk mengetahui perkembangannya.
Korban Penahanan Ijazah Laporkan Penipuan Lowongan Kerja
Read Also
Recommendation for You
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
Polemik kepailitan PT KS, perusahaan tambang batu bara berstatus penanaman modal asing (PMA), kembali bergulir…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian di…
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan tiga pembeli apartemen terhadap PT Trans…
Polisi menemukan jenis ekstasi dengan penanda yang belum disebut dalam temuan-temuan sebelumnya di Surabaya. Tablet…
Polres Lumajang menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi blokade akses jalan utama perkebunan…
