Oknum Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, ditahan atas kasus korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020-2021. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Eko Sujarwo saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan setelah penahanan pada Selasa lalu. Selain Eko Sujarwo, tersangka lainnya adalah Wiji, bendahara Desa Kradinan, yang saat ini masih buron. Kedua tersangka diduga secara bersama-sama mencairkan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan untuk kepentingan pribadi, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp700 juta. Penyidik masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa yang masih dalam daftar pencarian orang.
Skandal Korupsi Dana Desa: Kades Kradinan dan Bendahara Terlibat
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
