Oknum Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, ditahan atas kasus korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020-2021. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Eko Sujarwo saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan setelah penahanan pada Selasa lalu. Selain Eko Sujarwo, tersangka lainnya adalah Wiji, bendahara Desa Kradinan, yang saat ini masih buron. Kedua tersangka diduga secara bersama-sama mencairkan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan untuk kepentingan pribadi, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp700 juta. Penyidik masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa yang masih dalam daftar pencarian orang.
Skandal Korupsi Dana Desa: Kades Kradinan dan Bendahara Terlibat

Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…