Oknum Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, ditahan atas kasus korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020-2021. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Eko Sujarwo saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan setelah penahanan pada Selasa lalu. Selain Eko Sujarwo, tersangka lainnya adalah Wiji, bendahara Desa Kradinan, yang saat ini masih buron. Kedua tersangka diduga secara bersama-sama mencairkan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan untuk kepentingan pribadi, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp700 juta. Penyidik masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa yang masih dalam daftar pencarian orang.
Skandal Korupsi Dana Desa: Kades Kradinan dan Bendahara Terlibat
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
