Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua pasien, QAR dan A, terhadap seorang dokter berinisial AY dari rumah sakit swasta. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim telah bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti dan mencari saksi tambahan terkait kasus ini.
Kedua laporan tersebut memiliki nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim dan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai rumah sakit dan teman korban QAR, serta melakukan penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Proses analisis rekaman CCTV memerlukan waktu karena kejadian dugaan pelecehan seksual terjadi pada tahun 2022 dan 2023.
Yudi menegaskan bahwa pemeriksaan tambahan masih diperlukan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Dengan adanya laporan ini, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mengusut kasus pelecehan seksual ini secara transparan dan menyeluruh. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY ini masih terus berlangsung hingga ditemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini.