Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Digerebek Polisi: Wilayah Terbesar Peredaran

Seorang pengusaha rokok ilegal asal Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, berhasil diringkus oleh tim Reserse Kriminal Polres Pamekasan pada Minggu (27/4). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait produksi rokok ilegal di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan kegiatan produksi rokok ilegal di salah satu rumah di Desa Bangkes. Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah rokok merek Stigma dan alat produksi lainnya sebagai barang bukti. Pemilik usaha rokok ilegal tersebut yang berinisial MH (28) juga berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan. Semua informasi terkait operasi ini dapat ditemukan di JPNN.com Jatim di Google News.

Source link