Seorang pengusaha rokok ilegal asal Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, berhasil diringkus oleh tim Reserse Kriminal Polres Pamekasan pada Minggu (27/4). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait produksi rokok ilegal di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan kegiatan produksi rokok ilegal di salah satu rumah di Desa Bangkes. Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah rokok merek Stigma dan alat produksi lainnya sebagai barang bukti. Pemilik usaha rokok ilegal tersebut yang berinisial MH (28) juga berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan. Semua informasi terkait operasi ini dapat ditemukan di JPNN.com Jatim di Google News.
Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Digerebek Polisi: Wilayah Terbesar Peredaran
Read Also
Recommendation for You
Pria Diduga Curang Motor Diamuk Massa di Pasuruan Seorang pria berinisial A.W (35) yang merupakan…
Sidang Kasus Dugaan Pencurian Uang Rp1,28 Miliar Kembali Digelar di Surabaya Sidang perkara dugaan pencurian…
Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pria Pengedar Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil menangkap…
Direktur Jatim Half Marathon 2026 Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Penipuan Direktur penyelenggara Jatim Half…
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Dinoyo yang Viral di Medsos Unit Reserse Kriminal Polsek…
Dua Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket Ditangkap di Surabaya Dua warga Bangkalan yang merupakan pelaku…
