Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mendukung rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Namun, ia menekankan perlunya tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan pekerja sebagai prioritas utama. Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyatakan setuju dengan pencabutan moratorium dengan syarat perlindungan hak-hak pekerja tetap diperhatikan. Meskipun permintaan tenaga kerja dari Arab Saudi besar, Putih Sari menekankan pentingnya tidak mengabaikan hak-hak pekerja. Ia juga mendorong percepatan pencabutan moratorium dengan menjaga prinsip-prinsip perlindungan. Putih Sari menyoroti pentingnya perbaikan perjanjian kerja dan kepastian hak-hak PMI melalui skema perjanjian baru. Selain itu, ia juga menekankan agar BP2MI membangun sistem layanan pengaduan 24 jam bagi pekerja migran. Putih Sari juga mengusulkan agar BP2MI memiliki lembaga pelatihan khusus untuk sektor kerja luar negeri.
Putih Sari Mendukung Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
Read Also
Recommendation for You

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan pentingnya negara…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor….

Novita Wijayanti, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, menekankan pentingnya sikap bijak dalam…

Partai Gerindra Sumatera Utara mengadakan upacara bendera untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-18 Partai Gerindra…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya ibadah haji bagi jemaah…







