Pada Selasa, 29 April 2025, di Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, seorang pria lanjut usia bernama Sujito (67) menyerang Abdul Aziz (63) dengan sebilah parang. Pelaku, Sujito, merasa sakit hati karena tanah pribadinya diusulkan untuk dijadikan jalan umum oleh Abdul Aziz, yang juga merupakan Ketua RT setempat. Kejadian tragis itu terjadi saat Abdul Aziz tengah melaksanakan salat subuh di Musala Al-Manar dekat rumahnya. Tidak hanya Abdul Aziz, istri korban, Arik Wijayanti (60), dan tetangga mereka, Cipto Rahayu (63), juga menjadi korban serangan tersebut.
Abdul Aziz tewas akibat luka bacok yang diterimanya, sementara Arik dan Cipto mengalami luka serius dan harus dirawat di RSUD Bojonegoro. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono, mengungkapkan bahwa motif dari serangan tersebut adalah dendam dan masalah tanah. Pelaku, Sujito, merasa dendam karena tanahnya diajukan untuk dijadikan jalan desa oleh Abdul Aziz. Kronologi kejadian dimulai ketika Sujito datang ke musala dengan membawa parang, dan langsung menyerang Abdul Aziz dan jemaah lain yang sedang salat subuh. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tragis ini.
Dalam insiden ini, tiga nyawa menjadi korban akibat pembacokan pria lansia di Bojonegoro. Kasus ini membawa dampak luas di masyarakat setempat dan menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian sengketa tanah dengan bijaksana dan tanpa kekerasan. Semua pihak diimbau untuk menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan. Kegiatan salat, sebagai ibadah yang penuh ketenangan dan khusyuk, seharusnya tidak dicampuri oleh kekerasan atau dendam pribadi. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga kedamaian dan harmoni dalam berinteraksi dengan sesama.