Pada hari Selasa, 29 April 2025, dua warga Surabaya, MH (18) dan AM (29), mengalami kejadian tidak mengenakkan setelah terlibat dalam pencurian motor di Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik. Mereka akhirnya dihajar massa setelah tertangkap basah mencuri motor. Menurut Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot, kejadian dimulai ketika seorang pelapor melihat motor Yamaha Mio bernomor polisi W 3632 L diparkir di depan rumahnya. Ketika dua orang dugaan pelaku mencoba mencuri motor tersebut, pelapor segera memberi tahu warga sekitar. Sebagai hasilnya, massa langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Setelah itu, polisi dipanggil dan kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina sementara motor yang dicuri dibawa ke Polsek Kebomas. Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Babak Belur: MH dan AM Dihajar Massa

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…