Pada Selasa (29/4/2025), oknum dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di rumah sakit swasta Kota Malang, datang untuk memenuhi panggilan kepolisian. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa AY saat ini masih dalam status saksi selama pemanggilan tersebut. Diiringi oleh dua pria yang diyakini sebagai kuasa hukumnya, AY tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 14.47 WIB untuk diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Polisi melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban berinisial QAR pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta tempat AY bekerja. Proses pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan sebagai respons terhadap laporan korban dan untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Silakan baca informasi terkait di Google News JPNN.com Jatim.
Panggilan Polisi: Dokter Diperiksa Sebagai Saksi

Read Also
Recommendation for You
Kasus pengeroyokan dua pemuda di warung sembako Kelurahan Munggut, Kabupaten Madiun telah menetapkan lima orang…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki kasus kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Nala Malang yang dilakukan…

Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Hariyanto alias Rosok (35) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres…

Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran sepuluh pemuda di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan…

Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sepuluh pemuda di dua lokasi…