Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, telah berhasil menjelaskan tentang penangkapan dua pelaku yang melakukan pencurian kabel tembaga dari sebuah perusahaan mebel di Sidoarjo. Kedua pelaku tersebut adalah FM (31) dan C (33) yang akhirnya ditangkap setelah manajer perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Menurut Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, kedua pelaku merupakan karyawan di pabrik mebel di Kecamatan Krian. Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan memotong kabel tembaga menjadi 13 bagian agar bisa disimpan di dalam jok motor untuk dijual kepada penadah. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan kabel tembaga yang sudah dipotong menjadi 13 bagian, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan alat-alat yang digunakan untuk memotong kabel. Kasus ini menyebabkan kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka FM mengungkapkan bahwa keduanya melakukan aksi pencurian tersebut karena kondisi keuangan yang sulit. Gaji yang kecil menjadi alasan utama kedua pelaku nekat mencuri kabel tembaga di perusahaan tempat mereka bekerja.
Pria di Sidoarjo Curi Kabel Tembaga di Tempat Kerja: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…