Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, telah berhasil menjelaskan tentang penangkapan dua pelaku yang melakukan pencurian kabel tembaga dari sebuah perusahaan mebel di Sidoarjo. Kedua pelaku tersebut adalah FM (31) dan C (33) yang akhirnya ditangkap setelah manajer perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Menurut Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, kedua pelaku merupakan karyawan di pabrik mebel di Kecamatan Krian. Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan memotong kabel tembaga menjadi 13 bagian agar bisa disimpan di dalam jok motor untuk dijual kepada penadah. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan kabel tembaga yang sudah dipotong menjadi 13 bagian, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan alat-alat yang digunakan untuk memotong kabel. Kasus ini menyebabkan kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka FM mengungkapkan bahwa keduanya melakukan aksi pencurian tersebut karena kondisi keuangan yang sulit. Gaji yang kecil menjadi alasan utama kedua pelaku nekat mencuri kabel tembaga di perusahaan tempat mereka bekerja.
Pria di Sidoarjo Curi Kabel Tembaga di Tempat Kerja: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
