Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Dukung Jawa Tengah

Sebuah langkah baru yang diambil pemerintah pusat dalam menghapus utang para petani dan nelayan disambut dengan antusias oleh masyarakat di Jawa Tengah. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap sektor pertanian dan perikanan yang telah lama menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kecil. Anggota DPR RI yang mewakili Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik kebijakan tersebut dan mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa langkah penghapusan utang akan memberikan dorongan positif bagi petani dan nelayan di daerahnya.

Danang menjelaskan bahwa banyak petani dan nelayan di daerahnya terjebak dalam utang akibat berbagai kendala, mulai dari gagal panen, cuaca ekstrem, hingga fluktuasi harga hasil panen. Kini, dengan penghapusan utang, diharapkan para petani dan nelayan yang terdampak dapat kembali bekerja tanpa beban finansial yang membebani. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dan akses permodalan yang memadai untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka.

Kebijakan penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor-sektor strategis yang melibatkan masyarakat pedesaan. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan salah satu dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat ini, pemerintah tengah merancang langkah-langkah teknis untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan cermat.

Dalam pandangan Danang Wicaksana, keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, terutama petani dan nelayan, sangat jelas terlihat melalui kebijakan ini. Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan.

Source link