Operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh Polda Jatim dalam rentang waktu 1-8 Mei 2025. Sebanyak 224 kasus berhasil diungkap, dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa ratusan pelaku telah ditangkap dan kasus-kasus tersebut sedang diproses hukum. Dari total kasus yang terungkap, 118 di antaranya adalah kasus penganiayaan dengan melibatkan 158 tersangka, delapan kasus gengster dengan 20 tersangka, 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, lima kasus debt collector ilegal dengan delapan tersangka, empat kasus kejahatan jalanan dengan empat tersangka, dan 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka. Selain itu, Polda Jatim juga menindak 22 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat dan sembilan kasus tawuran antarkelompok. Operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman di masyarakat dan menegaskan komitmen polisi dalam memberantas premanisme.
Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme & Tangkap 158 Penganiaya
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur,…
Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, tiga minimarket di Tulungagung telah menjadi target pembobolan oleh…
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo…
