Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sepuluh pemuda di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kemayoran dan Jalan Semarang. Operasi tersebut dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Rabu (14/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Sepuluh pemuda yang diamankan dalam operasi tersebut adalah A (22 tahun), HB (17 tahun), AD (19 tahun), PA (17 tahun), B (15 tahun), KL (22 tahun), F (19 tahun), B (19 tahun), H (20 tahun), dan A (20 tahun).
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga terkait adanya kelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak tawuran. Selain sepuluh pemuda yang diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang berbahaya dan mencurigakan seperti 17 unit motor, termasuk dua tanpa pelat nomor, tiga buah celurit, golok, samurai kecil, tiga botol molotov, dan enam unit ponsel.
Meski sebagian pemuda sempat kabur dan berpencar saat Tim Jogoboyo tiba di lokasi, namun seluruh pelaku berhasil diamankan. Polisi berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan pemuda dengan membawa senjata tajam dan barang berbahaya. Seluruh pelaku kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya. Jadi, keberhasilan tim dalam menggagalkan tawuran ini patut diapresiasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.