Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran sepuluh pemuda di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Kemayoran dan Jalan Semarang pada Rabu (14/5) dini hari. Tim Perintis Presisi Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari warga. Sepuluh pemuda diamankan dalam operasi tersebut, di antaranya ada yang berasal dari berbagai daerah seperti Sememi, Tambak Mayor Barat, Kedung Anyar, Mojokerto, Wonocolo, Warugunung, Lamongan, Sepanjang, dan lainnya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menyatakan bahwa para pemuda tersebut diduga hendak tawuran. Ketika Tim Jogoboyo tiba di lokasi, sebagian pemuda berhasil melarikan diri namun sepuluh orang berhasil ditangkap. Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang berbahaya termasuk 17 unit motor, celurit, golok, samurai kecil, molotov, dan ponsel.
Dengan upaya Polrestabes Surabaya, rencana tawuran berhasil digagalkan sehingga keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga. Para pelaku kini diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan prioritas Polrestabes Surabaya dalam memberantas tindakan kriminal di wilayahnya. Penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan di masyarakat setempat.